Akuntansi
adalah salah satu bidang yang bisa mencirikan suatu negara tersebut bisa
dinilai berhasil atau tidaknya dalam menjalankan kegiatan perekonomian. Awal mula
akuntansi hanya sistem pencatatan untuk jasa perbankan dan pajak. Namun seiring
berjalannya waktu akuntansi bisa digunakan dan dikembangkan dengan sistem
pencatatan berpasangan untuk menjalankan kegiatan di perusahaan dagang dan
jasa. Selain itu akuntansi juga bisa dijadikan tolak ukur untuk mengambil
keputusan dalam kegiatan perekonomian.
Klasifikasi
dapat menjadi acuan apakah sistem-sistem cenderung menyatu atau berbeda. Sehingga
dengan adanya klasifikasi, sistem akuntansi bisa dijalankan sesuai dengan kriterianya masing-masing.
Perkembangan
Dengan
adanya faktor ekonomi, soasial, budaya dll standar dan praktik akuntansi
disetiap negara dapat dilihat. Banyak faktor-faktor yang dapat mempengaruhi
perkembangan akuntansi suatu negara yang membantu menjelaskan perbedaan
akuntansi masing-masing negara.
Adapun
faktor-faktor yang signifikan dalam perkembangan akuntansi :
1. Sumber
Pendanaan
Suatu
negara memiliki beberapa sumber pendanaan yang digunakan untuk menjalankan roda
kegiatan perekonomian di negaranya masing-masing. Bank merupakan salah satu
sektor vital dalam suatu negara baik negara maju atau negara berkembang sebagai
salah satu sumber pendanaan, karena uang yang diterima dari nasabah diputar
oleh bank untuk kegiatan perekonomian masyarakat. Selain itu sektor ekspor
suatu negara juga bisa dijadikan sumber pendanaan
2. Sistem
Hukum
Sistem
hukum dan akuntansi menentukan bagaimana individu dan lembaga berjalan
beriringan. Dimana apabila terdapat individu yang tidak mematuhi atau melanggar
suatu peraturan perundang undangan bisa ditindaklanjuti apalagi kalau yang
berhubungan dengan sektor perekonomian yang memiliki tingkat sensitiv paling
tinggi. Masing-masing negara memiliki sistem hukum yang berbeda dengan yang
laiinya.
3. Perpajakan
Pajak
dijadikan suatu negara sebagai pendapatan dan beban nantinya sebagai keperluan
pajak. Ada negara yang mengenakan pajak seperti PPN dan VAT ada juga yang tidak
seperti negara Brunei Darussalam.
4. Ikatan
Politik dan Ekonomi
Ikatan
diatas bisa menjadikan negara berkembang dengan menerapkan prinsip atau konsep
negara maju sebagai kemajuan perekonomian negara berkembang. Selain itu bisa dijadikan sebagai kerja sama
untuk keuntungan negara yang memiliki ikatan perjanjian.
5. Inflasi
Inflasi
yang tinggi dapat menjadikan suatu negara dalam keadaan genting, karena
teerjadinya peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Suatu negara dinyatakan
tidak baik jika inflasi berada di tingkat persentase yang tinggi.
6. Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Faktor
ini yang mengindikasikan sektor perkeonomian manakah yang akan dijadikan
sebagai prioritas dalam menjalankan kegiatan perekonomian. Banyak perekonomian
yang tadinya meningkat di sektor industri berubah jadi sektor lainnya meningkat.
7. Tingkat
Pendidikan
Tingkat
pendidikan suatu negara dapat menghasilkan generasi-generasi penerus bangsa
yang mumpuni. Generasi tersebut pastinya sudah paham dan tahu mengenai skema
atau alur akuntansi yang benar. Jadi tidak akan salah dalam menjalankan sistem
akuntansi apabila pendidikan yang diberikan sudah sesuai dan memiliki standar
yang baik.
8. Budaya
Budaya
disini berarti nilai-nilai dan prilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Ada 4
dimensi budaya nasional menurut Hofstede
:
a. Individualisme
b. Jarak
Kekuasaan
c. Penghindaran
Ketidakpastian, dan
d. Maskulinitas.
Klasifikasi
Pertimbangan
dan empiris adalah dua kategori dalam mengklasifikasikan akuntansi
internasional. Dimana klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada
pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Sedangkan secara empiris menggunakan
metode statistik untuk mengumpulkan data prinsip dan praktik akuntansi seluruh
dunia.
Empat pendekatan terhadap
perkembangan akuntansi
1. Berdasarkan
pendekatan makroekonomi, praktik
akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makro
nasional. Banyak tujuan perusahaan umumnya mengikuti kebijakan nasional.
2. Berdasarkan
pendekatan mikroekonomi, akuntansi
berkembang dari prinsip-prinsip mikro.
Perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki, itu adalah tujuan
perusahaan untuk bertahan untuk menjalankan kegiatan perekonomia secara mikro.
3. Berdasarkan
pendekatan disiplin independen, akuntansi dianggap sebagai fungsi jasa yang
konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankannya, dan bukan
dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan
pendekatan yang seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat
untuk kendali administratif oleh pemerintah pusat. Secara umum, pendekatan
seragam digunakan di negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang besar
dalam perencanaan ekonomi.
Sistem Hukum : Akuntansi Hukum Umum
vesus Kodifikasi Hukum
Akuntansi
juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara. Akuntansi dalam
negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian
wajar, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi
keuangan dan pajak. Sedangkan akuntansi dalam negara-negara yang menganut
kodifikasi hukum memiliki karakter seperti berorientasi legalistik, tidak
membiarkan pengungkapan dalam jumlah kuran dan kesesuaian antara akuntansi
keuangan dan pajak.
Sistem Praktik : Akuntansi Penyajian
Wajar versus Kepatuhan Hukum
Terdapat
beberapa alasasn perbedaan akuntansi pada tingkat nasional. Diantaranya adalah
sebagai berikut :
1. Pentingnya
pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia.
2. Pelaporan
keuangan ganda kini menjadi hal yang umum.
3. Mengalihkan
tanggungjawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok
sektor swasta yang profesional dan independen.
Klasifikasi
yang didasarkan pada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menjelaskan akuntansi di dunia sekarang
ini. Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh
yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti :
a. Depresiasi,
dimana beban ditentukan berdasrkan penurunan kegunaan suatu aset selama masa
manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang ditentukan untuk tujuan
pajak.
b. Sewa
guna usaha yang memiliki substansi pembelian aset tetap siperlakukan seperti
sewa operasi yang biasa, dan
c. Pensiun
dengan biaya yang diakui pada saat dihasilkan oleh karyawan atau dibebankan
menurut dasar dibayar pada saat anda berhenti bekerja.
Ada
praktik yang bertentangan dengan penyajian wajar, praktik tersebut lebih jarang
dilakukan di negara-negara dengan penyajian wajar dibandingkan dengan di
negara-negara yang menganut kepatuhan hukum. Karena apabila praktik tersebut
terus dijalankan disuatu negara dapat mempengaruhi laba yang ditanamkan oleh
investor.
Akuntansi
kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah
seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar