Powered By Blogger

Sabtu, 05 Maret 2016

PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL



Akuntansi adalah salah satu bidang yang bisa mencirikan suatu negara tersebut bisa dinilai berhasil atau tidaknya dalam menjalankan kegiatan perekonomian. Awal mula akuntansi hanya sistem pencatatan untuk jasa perbankan dan pajak. Namun seiring berjalannya waktu akuntansi bisa digunakan dan dikembangkan dengan sistem pencatatan berpasangan untuk menjalankan kegiatan di perusahaan dagang dan jasa. Selain itu akuntansi juga bisa dijadikan tolak ukur untuk mengambil keputusan dalam kegiatan perekonomian.
            Klasifikasi dapat menjadi acuan apakah sistem-sistem cenderung menyatu atau berbeda. Sehingga dengan adanya klasifikasi, sistem akuntansi bisa dijalankan sesuai  dengan kriterianya masing-masing.
Perkembangan
Dengan adanya faktor ekonomi, soasial, budaya dll standar dan praktik akuntansi disetiap negara dapat dilihat. Banyak faktor-faktor yang dapat mempengaruhi perkembangan akuntansi suatu negara yang membantu menjelaskan perbedaan akuntansi masing-masing negara.
Adapun faktor-faktor yang signifikan dalam perkembangan akuntansi :
1.      Sumber Pendanaan
Suatu negara memiliki beberapa sumber pendanaan yang digunakan untuk menjalankan roda kegiatan perekonomian di negaranya masing-masing. Bank merupakan salah satu sektor vital dalam suatu negara baik negara maju atau negara berkembang sebagai salah satu sumber pendanaan, karena uang yang diterima dari nasabah diputar oleh bank untuk kegiatan perekonomian masyarakat. Selain itu sektor ekspor suatu negara juga bisa dijadikan sumber pendanaan
2.      Sistem Hukum
Sistem hukum dan akuntansi menentukan bagaimana individu dan lembaga berjalan beriringan. Dimana apabila terdapat individu yang tidak mematuhi atau melanggar suatu peraturan perundang undangan bisa ditindaklanjuti apalagi kalau yang berhubungan dengan sektor perekonomian yang memiliki tingkat sensitiv paling tinggi. Masing-masing negara memiliki sistem hukum yang berbeda dengan yang laiinya.
3.      Perpajakan
Pajak dijadikan suatu negara sebagai pendapatan dan beban nantinya sebagai keperluan pajak. Ada negara yang mengenakan pajak seperti PPN dan VAT ada juga yang tidak seperti negara Brunei Darussalam.
4.      Ikatan Politik dan Ekonomi
Ikatan diatas bisa menjadikan negara berkembang dengan menerapkan prinsip atau konsep negara maju sebagai kemajuan perekonomian negara berkembang.  Selain itu bisa dijadikan sebagai kerja sama untuk keuntungan negara yang memiliki ikatan perjanjian.
5.      Inflasi
Inflasi yang tinggi dapat menjadikan suatu negara dalam keadaan genting, karena teerjadinya peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Suatu negara dinyatakan tidak baik jika inflasi berada di tingkat persentase yang tinggi.
6.      Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini yang mengindikasikan sektor perkeonomian manakah yang akan dijadikan sebagai prioritas dalam menjalankan kegiatan perekonomian. Banyak perekonomian yang tadinya meningkat di sektor industri berubah jadi sektor lainnya meningkat.
7.      Tingkat Pendidikan
Tingkat pendidikan suatu negara dapat menghasilkan generasi-generasi penerus bangsa yang mumpuni. Generasi tersebut pastinya sudah paham dan tahu mengenai skema atau alur akuntansi yang benar. Jadi tidak akan salah dalam menjalankan sistem akuntansi apabila pendidikan yang diberikan sudah sesuai dan memiliki standar yang baik.
8.      Budaya
Budaya disini berarti nilai-nilai dan prilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Ada 4 dimensi budaya nasional menurut Hofstede :
a.       Individualisme
b.      Jarak Kekuasaan
c.       Penghindaran Ketidakpastian, dan
d.      Maskulinitas.
Klasifikasi
Pertimbangan dan empiris adalah dua kategori dalam mengklasifikasikan akuntansi internasional. Dimana klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Sedangkan secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
Empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi
1.      Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makro nasional. Banyak tujuan perusahaan umumnya mengikuti kebijakan nasional.
2.      Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikro. Perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki, itu adalah tujuan perusahaan untuk bertahan untuk menjalankan kegiatan perekonomia secara mikro.
3.      Berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi dianggap sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankannya, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4.      Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administratif oleh pemerintah pusat. Secara umum, pendekatan seragam digunakan di negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang besar dalam perencanaan ekonomi.
Sistem Hukum : Akuntansi Hukum Umum vesus Kodifikasi Hukum
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara. Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Sedangkan akuntansi dalam negara-negara yang menganut kodifikasi hukum memiliki karakter seperti berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kuran dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
Sistem Praktik : Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Terdapat beberapa alasasn perbedaan akuntansi pada tingkat nasional. Diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia.
2.      Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum.
3.      Mengalihkan tanggungjawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen.
Klasifikasi yang didasarkan pada penyajian wajar versus kepatuhan  hukum menjelaskan akuntansi di dunia sekarang ini. Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti :
a.       Depresiasi, dimana beban ditentukan berdasrkan penurunan kegunaan suatu aset selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang ditentukan untuk tujuan pajak.
b.      Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aset tetap siperlakukan seperti sewa operasi yang biasa, dan
c.       Pensiun dengan biaya yang diakui pada saat dihasilkan oleh karyawan atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat anda berhenti bekerja.
Ada praktik yang bertentangan dengan penyajian wajar, praktik tersebut lebih jarang dilakukan di negara-negara dengan penyajian wajar dibandingkan dengan di negara-negara yang menganut kepatuhan hukum. Karena apabila praktik tersebut terus dijalankan disuatu negara dapat mempengaruhi laba yang ditanamkan oleh investor.
Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar