Powered By Blogger

Sabtu, 09 Maret 2013

Persaingan Perdagangan Bebas antara Indonesia dan China pada 2014


TERHITUNG sejak 1 Januari 2010, Indonesia mau tidak mau harus membuka pasar dalam negeri secara bebas kepada negara-negara ASEAN dan China. Pembukaan pasar bebas ini merupakan wujud konkret implementasi perjanjian perdagangan bebas antara enam negara anggota ASEAN (Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Brunei Darussalam) dengan China, yang kemudian familiar dengan sebutan ASEAN-CHINA Free Trade Agreement (ACFTA). Perjanjian ini sebenarnya telah dirumuskan pada tahun 2002. Pertanyaannya, apakah perjanjian pasar bebas ini akan membawa berkah berupa kesejahteraan bagi Indonesia atau musibah berupa tersingkirnya Indonesia di tengah persaingan ganas perdagangan bebas? Pertanyaan ini penting dijawab secara ilmiah dan utuh mengingat pro kontra seputar ACFTA yang tak kunjung usai. 

 Harus diakui setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah selalu bermata dua; manfaat dan mudharat. Realitas ini seolah menjadi hukum tuhan yang mesti disikapi secara arif dan bijaksana. Begitupun demikian dengan kebijakan perdagangan bebas ini. Bagi kalangan yang pro mengatakan bahwa ACFTA menjadi intrumen yang paling efektif bagi Indonesia untuk memasarkan produk-produk unggulan dalam negeri tanpa adanya hambatan yang berarti. Singkatnya, ACFTA tidak harus dimaknai sebagai ancaman serbuan produk China ke Indonesia, akan tetapi bisa menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke negara-negara ASEAN dan China sekaligus. Namun Ketertarikan ASEAN mengikutsertakan China menjadi partner dagang dalam ACFTA karena China memiliki potensi pasar yang bagus. Seperti yang kita ketahui China merupakan negara berkembang di Asia yang perkembangan ekonominya cukup pesat dan mampu mempertahankan pertumbuhan yang tinggi dibanding negara-negara lainnya, sehingga posisi Cina saat ini cukup penting dalam perekonomian global. China yang memiliki penduduk yang begitu besar yaitu 1,4 miliar yang merupakan pasar yang cukup besar dan potensial sehingga akan saling menguntungkan apabila dapat dijalin kerjasama diberbagai sektor ekonomi, karena disamping memiliki kemampuan investasi yang tinggi, Cina juga membutuhkan bahan baku dan barang modal untuk menggerakkan sektor industrinya. Dengan diberlakukannya pasar bebas tersebut, akan membuat produk-produk impor dari ASEAN dan China menjadi lebih mudah masuk ke pasar domestik. Selain itu harga produk tersebut juga menjadi lebih murah, disebabkan adanya pengurangan atau penghapusan tarif bea masuk.

Bagi Negara Republik Indonesia, perdagangan bebas ASEAN dengan China ini memberikan dampak positif dan negatif terhadap perekonomian. Dampak Positifnya adalah terbukanya peluang Indonesia untuk meningkatkan perekonomiannya melalui pemanfaatan peluang pasar yang ada, dimana produk-produk dari Indonesia dapat dipasarkan secara lebih luas ke negara-negara ASEAN dan China. China yang memiliki wilayah yang luas, jumlah penduduk yang banyak, serta pertumbuhan ekonomi yang pesat menjadi pasar yang potensial untuk mengekspor produk-produk unggulan dari Indonesia ke negara tersebut. Dengan mengalirnya produk-produk Indonesia ke negara luar, maka kegiatan industri di Indonesia menjadi meningkat, sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara Indonesia. Sebaliknya Dampak Negatif adalah perekonomian China yang begitu kuat terfokus pada ekspor menjadi tantangan bagi Indonesia. Ditambah lagi Pemerintah China yang mendukung penuh perdagangan masyarakatnya telah mampu untuk menghasilkan produk yang berkualitas, produk yang bervariasi, teknologi yang maju serta harga yang relatif murah.

Dalam perdagangan bebas antara Indonesia dengan China ini, masyarakat memandang ACFTA sebagai ancaman, karena berpotensi membangkrutkan banyak perusahaan dalam negeri. Perusahaan yang diperkirakan akan mengalami kebangkrutan tersebut adalah tekstil, mainan anak-anak, furniture, keramik dan elektronik. Bangkrutnya perusahan tersebut disebabkan karena ketidaksiapan para pelaku bisnis Indonesia, terutama bisnis menengah dan kecil dalam bersaing. Pemikiran tersebut didasarkan pada kondisi yang terjadi saat ini, dimana berbagai produk dari China telah membanjiri pasar Indonesia. Produk dari China yang masuk ke Indonesia sangat bervariasi dan memiliki harga yang relatif murah. Sebagai contoh, batik yang merupakan simbol budaya Indonesia telah dibuat pula oleh Cina. Dimana batik made in China tersebut telah tersebar di pasar-pasar tradisional atau pusat perbelanjaan grosir. Batik ini laku di pasaran karena harganya yang begitu murah dibandingkan batik asli Indonesia dan juga batik ini hampir mirip dengan batik buatan Indonesia. Begitu pula yang terjadi pada produsen meubel Indonesia yang harus bersaing ketat dengan produk meubel dari China. Dimana meubel China berbentuk minimalis yang begitu diminati oleh masyarakat domestik. Ditambah lagi belum ada SNI (Standar Nasional Indonesia) bagi meubel Indonesia sehingga meubel dari China tersebut dapat tersebar bebas di Indonesia dan lebih laku.

Berbagai permasalahan yang terjadi dengan masuknya produk dari China ke Indonesia menggambarkan  pengaruh negatif dari ACFTA terhadap industri dan juga kesehatan masyarakat di Indonesia. Oleh karena itu masyarakat dan para pengusaha industri tidak setuju atas pelaksanaan ACFTA karena merugikan mereka. Sementara itu pemerintah Republik Indonesia sampai saat ini masih tetap menjalankan ACFTA, karena dianggap akan dapat meningkatkan daya saing Indonesia terhadap barang-barang dari China tersebut.

  • ·         Pendapat saya tentang persaingan perdagangan Indonesia dan China pada 2014
Perekonomian indonesia akan lebih menurun dan jelas akan merugikan indonesia dikarenakan dengan masuknya barang-barang dari china yang secara kualitas memang tidak kalah jauh namun strategi dalam pemasaran negara china memang memiliki strategi yang baik dibantu dengan pemerintahnya yang sangat mendukung, sebaliknya di Indonesia pemerintah seharusnya mendukung gerakan “cintailah produk dalam negri” karena nyatanya jaman sekarang banyak yang masih belum memiliki kesadaran untuk memakai slogan tersebut.



  • ·         Sikap mengenai Persaingan Perdagangam Bebas dengan China
Harus lebih mencintai produk lokal karena memang sebagai warga negara yang baik kita harus mendahulukan keuntungan untuk negara kita terlebih dahulu. Karena produk dari china kadang banyak mengandung zat-zat yang bisa merusak tubuh dalam barang makanan, minuman dan mainan. Dan juga pemerintah Indonesia serta para pelaku bisnis dari indonesia harus memiliki strategi yang baik dan efisien dalam memasarkan barang agar masih bisa dijadikan sebagai mayoritas dikalangan perekonomian di negara kita. Dan untuk pemerintah ada lagi tugas yaitu Cara defensif untuk menyeleksi barang-barang yang akan di impor dari china dilakukan dengan membuat standar yang makin ketat bagi masuknya produk China. Cara ofensif dilakukan dengan melindungi industri dalam negeri melalui sejumlah insentif dan menghilangkan aturan-aturan yang menghambat industri.

  • ·         Antisipasi Terhadap Perdagangan Bebas dengan China

1)      Pemerintah sepatutnya melakukan langkah antisipatif untuk memberikan kesempatan industri lokal berkembang, peningkatan kapasitas terpasang di seluruh cabang industri manufaktur, deregulasi perizinan, perbaikan infrastruktur listrik, jalan, dan pelabuhan, serta akses intermediasi perbankan yang menarik bagi investor dan peduli terhadap Market Domestic Obligation (MDO).
2)      UKM (usaha kecil menengah) perlu ditingkatkan guna memajukan daya saing produk yang semakin ketat. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan keringanan terhadap para wirausahawan dalam memperoleh kredit usaha.
3)      Pemerintah harus tetap konsisten dengan kewajiban penggunaan bahan baku lokal untuk berbagai sektor infrastruktur dan juga pemerintah harus lebih kreatif dalam merancang peraturan-peraturan masuknya barang-barang dari luar negara indonesia agar tidak terlalu banyak merugikan negara indonesia.



               2. http://www.pelita.or.id/baca.php?id=88685


Tidak ada komentar:

Posting Komentar