Powered By Blogger

Senin, 25 April 2016

STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL

Tugas Softskil Bab8

Nama     : Farrel Febrinal R.P
NPM      : 22212765
Kelas     : 4eb14

SURVEI KONVERGENSI INTERNASIONAL

Manfaat Konvergensi Internasional
            Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan. Donald T Nicolaisen, mantan kepala akuntan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat, pada pertemuan IASB (International Accounting Standard Board) tanggal 28 September 2004 menyatakan bahwa dengan memiliki standar berkualitas tinggi dalam akuntansi, audit, dan pengungkapan akan menguntungkan investor serta akan mengurangi biaya akses masuk pasar modal seluruh dunia. Hal ini jelas menjadi dorongan bagi para badan standar akuntansi di setiap negara untuk mencoba menerapkan IFRS dikarenakan dapat berefek positif terhadap iklim investasi di negara masing-masing.
Keuntungan pelaksanaan prinsip akuntansi yang berlaku umum antara lain:
·   Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.
·   Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi. Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi. Transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
·    Perusahaan-perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan akuisisi area usaha.
·      Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
· Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.

Kritik terhadap Standar Internasional
              Proses menjadikan standar akuntansi menjadi standar internasional juga menuai kritik. Beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
          Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar dan tanpa akuntabilitas public. Untuk mengatasi masalah ini, sebuah versi dari “big GAAP/little GAAP-(prinsip akuntansi yang berlaku umum besar/kecil)” telah disusun dengan mengacu pada standar internasional bagi perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dan disusun mengacu pada standar yang disederhanakan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.

Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
            Seiring berkembangnya penerbitan dan perdagangan ekuitas di seluruh dunia, masalah-masalah yang berhubungan dengan pendistribusian laporan keuangan dalam yurisdiksi luar negeri menjadi lebih penting. Masalah-masalah tersebut dapat diselesaikan dengan adanya konvergensi internasional, yang mempermudah akses laporan keuangan untuk lintas batas negara.
            Dua pendekatan lainnya telah dimaksimalkan sebagai solusi yang sesuai bagi masalah-masalah yang berhubungan dengan pengajuan laporan keuangan lintas negara, antara lain  rekonsiliasi, dan pengakuan bersama (yang juga dikenal dengan sebutan ‘reciprocity’ –timbal balik). Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan. Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.

Evaluasi
          Pertentangan mengenai harmonisasi atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya diselesaikan. Opini-opini yang menentang harmonisasi memiliki manfaat tersendiri. Namun, bukti-bukti terbaru menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi akuntansi internasional mengenai akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima secara luas sehingga kecenderungan konvergensi internasional akan terus berlanjut atau bahkan meningkat. Semakin banyak negara yang mulai mengadopsi IFRS secara sukarela karena banyaknya manfaat di masa mendatang. Kemajuan dalam proses harmonisasi pengungkapan dan audit dinilai mengesankan. Keberhasilan usaha-usaha konvergensi terbaru yang dilakukan oleh organisasi-organisasi internasional dapat menjadi cirri bahwa konvergensi terjadi sebagai respons alami terhadap tuntutan ekonomi.

BEBERAPA PERISTIWA PENTING DALAM SEJARAH PENYUSUNAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
·  1959 à Jacob Kraayenhof, partner pendiri firma besar Eropa akuntan independen, mendesak dimulainya pembuatan standar akuntansi internasional.
·  1961 à Groupe d’Etudes, yang terdiri atas profesional akuntan aktif, dibangun di Eropa untuk memberi saran pada pejabat Uni Eropa mengenai masalah-masalah akuntansi.
·  1966 à Acountants International Study Group dibentuk oleh institusi profesional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
·      1973 à Pendirian International Accounting Standars Committee (IASC).
·  1976 à Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) mengeluarkan Deklarasi Inventasi yang berisi arahan mengenai “Pengungkapan Informasi”.
·      1977 à Pendirian International Federation of Accountans (IFAC).
·  1977 à Dewan Sosial Ekonomi PBB mengeluarkan laporan empat bagian tentang Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan untuk Badan Hukum Transnegara.
· 1981 à IASC mendirikan kelompok-kelompok penasihat organisasi non-anggota untuk memperluas usulan penyusunan standar internasional.
·   1984 à London Stock Exchange (LSE) mengharuskan perusahaan mematuhi standar akuntansi internasional jika tidak tergabung di Inggris dan Irlandia.
·      1987 à International Organization of Securities Commission (IOSCO) pada koferensi tahunannya memajukan penggunaan standar bersama dalam praktik akuntansi dan auditing.
·      1989 à IASC mengeluarkan draft pembukaan 32 mengenai komparabilitas laporan keuangan dan menerbitkan kerangka kerja bagi penyusunan dan penyampaian laporan keuangan.
·      1995 à Badan IASC dan Komite Teknis IOSCO menyetuji program kerja yang penyelesaiannya akan menghasilkan IAS yang membentuk susunan inti standar yang komprehensif. Penyelesaian standar-standar ini akan memungkinkan Komite Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS untuk menggalang modal lintas batas dan mendata tujuan-tujuan di pasar global.
·      1995 à Komisi Eropa mengadopsi pendekatan baru menuju penyelarasan yang memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan yang ada di pasar modal internasional.
·      1996 à U.S Securities and Exchange Commission (SEC) mendukung tujuan IASC.
·      1998 à IOSCo menerbitkan “International Disclosure Standars for Cross Border Dfferings and Initial listings by Foreign Issuers.”
·    2000 à IOSCO menerima semua 40 standar inti yang disiapkan oleh IASC sebagai respons terhadap daftar permintaan IOSCP tahun 1993.
·      2001 à Komisi Eropa mengajukan peraturan yan g menuntut semua perusahaan Uni Eropa yang terdaftar di pasar regulasi untuk menyusun akun konsolidasi yang sesuai dengan IAS 2005.
·      2001 à Internasional Accounting Standards Board (IASB) menggantikan IASC. Standar IASB dikenal sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS).
·      2002 à Mahkamah Eropa mengesahkan proposal komisi bahwa hampir semua negara Uni Eropa harus mengikuti standar IASB tahun 2005dalam laporan keuangan konsolidasi mereka.
·      2002 à IASB dan FASB menandatangani “Norwalk Agreement” dan konvergensi terjadi antara standar internasioanl dan standar akuntansi AS.
·      2003 à European Council menyetujui pengembangan Pedoman Keempat dan Ketujuh Uni Eropa yang menghilangkan inkonsistensi antara pedoman yang lama dan IFRS.
·      2004 àAustralian Accounting Standard Board mengumumkan niatnya mengadopsi IFRS sebagai Standar Akuntansi Australia.
·      2005 à SEC mengajukan “peta” untuk mengenyahkan persyaratan rekonsiliasi antara IFRS dan GAAP AS SEC dan Komisi Uni Eropa kemudian menyetujui “peta” untuk menghilangkan persyaratan pada tahun 2009.
·      2005 à Menteri Keuangan Cina melakukan konvergensi Standar Akuntansi Cina dan IFRS tahun
·      2006 à FASB dan IASB menandatangi Memorandum Pemahaman yang menjadi tonggak sejarah yang harus diraih kedua badan tersebut agar dapat menunjukkan kepada SEC dan Komisi Uni Eropa level konvergensi yang dapat diterima antar GAAP AS dan IFRS.
·    2006 à IASB menerbitkan laporan tentang hubungan kerjanya dengan penyusun standar akuntansi lainnya.
·      2006 à Uni Eropa mengeluarkan laporan Pedoman Audit menurut Undang-undang menggantikan Pedoman Kedelapan.
·      2007 à SEC mengajukan penghapusan persyaratan rekonsiliasi bagi perusahaan-perusahaan yang menggunakan IFRS.

IKHTISAR ORGANISASI BESAR INTERNASIONAL YANG MENDUKUNG KONVERGENSI AKUNTANSI

International Accounting Standards Board (IASB)
International Accounting Standards Board (IASB), yang tadinya bernama IASC, merupakan badan penetapan standar independen untuk sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi prodesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Sebelum direstrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan Kerangka Kerja dalam Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan. IASB memiliki tujuan sebagai berikut :
a.    Mengembangkan untuk kepentingan public, seperangkat standar akuntansi yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan lainnya.
b.    Memajukan penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat.
c.    Memperhatikan kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor (1) dan (2).
d.  Meningkatkan kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi International dan Standar Pelaporan Keuangan International.

Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
            IASB (sebagaimana pendahulunya IASC) selama ini tengah berjuang mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh regulator sekuritas di seluruh dunia. Sebagai bagian dari usaha ini, IASC mengadopsi rencana kerja untuk menghasilkan suatu inti yang komprehensif dari standar-standar berkualitas. Pada juli 1995, Komite Teknis IOSCO menyatakan persetujuannya akan rencana kerja yang telah disusun. Standar inti pun akhirnya lengkap dengan adanya persetujuan dari IAS 39 pada Desember 1998. Tinjauan ulang IOSCO akan standar inti dimulai tahun 1999, dan pada tahun 2000 IOSCO mengesahkan penggunaan standar IASC pendataan dan penawaran lintas batas.

Struktur IASB Baru
IASB telah direstrukturisasi bertemu untuk pertama kalinya di tahun 2001. Kepengerusan IASB setelah diubah antara lain:
a.    Dewan Pengawas
IASB memiliki 22 pengawas: enam dari Maerika Utara, enam dari Amerika Utara, enam dari Eropa, enam dari wilayah Asia/Pasifik, dan empat dari wilayah lainnya.
b.    Badan Pengurus IASB
Badan ini membangun dan meningkatkan standar laporan dan akuntansi keuadalam dalam berbisnis.
c.    Dewan Penasihat Standar
Dewan Penasihat Standar, yang anggotanya ditunjuk oleh pengawas. Tanggung jawab yang dilakukan adalah memberikan nasihat pada badan pengurus mengenai agenda dan prioritasnya, memberikan informasi pada badan pengurus mengenai gambaran kepengurusan dan individu yang ada dalam dewan ini dalam kegiatan-kegiatan pembuatan standar utama, dan memberikan nasihat lainnya kepada badan pengurus dan pengawas.
d.   International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)
IFRIC menginterpretasi penggunaan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Laporan Keuangan Internasional dan memberikan arahan interpretasi naskah dan meninjau komentar publik mengenai naskah tersebut, serta mendapatkan persetujuan dari badan pengurus untuk menyetujui interprestasinya.
IASB mengikuti proses yang diperlukan dalam penyusunan standar akuntansi. Setiap standar, IASB biasanya menerbitkan naskah diskusi yang berisi persyaratan-persyaratan yang mungkin diajukan dalam pembuatan standar, serta berisi argument-argumen yang mendukung dan menentang setiap standar.

Pengakuan dan Dukungan bagi IASB
IFRS kini diterima secara luas di seluruh dunia. Standar tersebut digunakan oleh banyak negara sebagai dasar persyaratan akuntansi di Negara yang bersangkutan atau diadopsi secara keseluruhan, diterima oleh banyak bursa saham dan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing dan dalam negeri untuk mengajukan laporan keuangan yang disusun sesuai dengan IFRS, dan diakui oleh EC dan badan internasional lainnya.

Respon U.S. Securities and Exchange Commission terhadap IFRS
Selama tahun 1990-an, Securities and Exchange Commission (SEC) berada di bawah tekanan yang main kuat untuk membuat pasar saham AS lebih bisa diakses oleh para penerbit efek non-Amerika. Saat itu, SEC memberikan dukungan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam pelaporan keuangan lintas batas. Namun, SECmenyatakan bahwa tiga syarat yang harus dipenuhi agar standar IASB dapat diterima :
a. Standar tersebut harus berisi susunan inti yang terdiri atas prinsip-prinsip akuntansi yang menyeluruh dan dapat diterima secara luas.
b.    Standar tersebut harus berkualitas tinggi-standar tersebut harus dapat menunjukkan comparability dan transparansi, dan standar tersebut harus tersedia untuk pengunkapan penuh.
c.    Standar tersebut harus diterapkan dan diinterprestasikan secara teliti.
Kemudian pejabat-pejabat senior SEC menunjukkan bahwa jika IASB dan FASB membuat cukup kemajuan dalam menggabungkan standar mereka, dan jika kemajuan yang cukup telah dibuat dalam menciptakan prasarana untuk proses interpretasi dan penguatan standar akuntansi, SEC akan mempertimbangkan untuk mengijinkan anggota asing untuk berbisnis di Amerika Serikat dengan menggunakan IFRS tanpa harus melakukan rekonsiliasi dangan GAAP Amerika Serikat.

UNI EROPA
Salah satu cita-cita Uni Eropa adalah untuk mencapai penggabungan pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai cita-citanya ini, uni Eropa telah memperkenalkan instruksi dan melaksanakan prakarsa besar untuk :
a.    Meningkatkan modal untuk basis Uni Eropa.
b.    Menetapkan kerangka hukum bersama dalam pasar sekuritas dan derivative.
c.    Mencapai satu susunan standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar.
Komite Eropa kemudian menyusun program besar penyelarasan hukum perusahaan segera setelah komite ini dibentuk. Pedoman Komite Eropa kini menaungi seluruh aspek hukum perusahaan. sebagian pedoman memiliki hubungan langsung dengan akuntansi. Banyak pengamat menganggap Pedoma Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan sebagai pedoman yang terpenting jika dilihat dari segi sejarah dan isinya.

Pedoman Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
Pedoman Uni Eropa Keempat, yang dikeluarkan tahun 1978, merupakan susunan aturan akuntansi yang paling luas dan paling mencakuo segala hal dalam kerangka kerja Uni Eropa. Baik perusahaan negeri maupun swasta di atas kriteria ukuran minimum tertentu haruslah penuh.
Pedoman Ketujuh, yang dikeluarkan tahun 1983, membahas masalah laporan keuanagan Konsolidasi. Saat itu, laporan keuangan konsolidasi merupakan pengecualian. Laporan tersebut tadinya merupakan norma-norma di Irlandia, Belanda, dan Inggris, dan Jerman yang menuntut konsolidasi anak perusahaan Jerman.
Pedoman Kedelapan, yang dikeluarkan tahun 1984, menyentuh beragam aspek kualifikasi orang berwenang dan professional untuk melakukan audit yang secara hukum dibutuhkan (statutory). Intinya, pedoman ini menerapkan kualifikasi minimum bagi auditor. Kualifikasi ini menuntut audtor yang berpendidikan dan terlatih serta independen.

Sudahkah Penyelarasan Yang dilakukan Uni Eropa Berhasil ?
Pedoman keempat dan ketujuh memiliki dampak yang drmatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh Uni Eropa, yang membawa akuntansi disemua negara anggotanya menuju level yang baik dan seragam. Uni Eropa menyelaraskan penyampaian akun laba dan rugi da neraca serta menambahkan informasi tambahan minimum, terutama pengungkapan dampak peraturan pajak terhadap hasil yang dilaporkan.Hal ini mempercepat perkembangan akuntansi di negara – negara Uni Eropa dan juga mempengaruhi akuntansi di negara tetangga yang bukan anggota Uni Eropa.
Namun keberhasilan usaha penyelarasan Uni Eropa menjadi perdebatan.Sebagai contoh, negara – negara anggota umumnya tidak mengesampingkan peraturan akuntansi yang ada di negara mereka saat mengadopsi pedoman Uni Eropa. Hal yang terjadi adalah, negara – negara tersebut menyesuaikan peraturan baru terhadap peraturan  mereka yang telah ada. Masalah lainnya adalah sejumlah mana negara – negara anggota mematuhi pedoman yang ada.
Masalah
Pedoman Audit Statutory Uni Eropa
Sarbanes – Oxley Act
Komite Audit
Diharuskan untuk perusahaan yang terdaftar. Menunjuk atau membubarkan audit. Setidaknya satu anggota harus indepnden. Setidaknya satu anggot harus memiliki keahlian finansial.
Diharuskan untuk perusahaan yang terdaftar. Menunjuk dan membubarkan auditor. Komite harus independen. Setidaknya satu anggota harus memiliki keahlian finansial. Juga mengharuskan prosedur bagi komplain dari pengawas.
Kontrol Internal
Firma audit harus melaporkan mengenai masalah utama yang muncul dari audit, terutama kelemahan dalam control.
Sama, persyaratan lebih terperinci.

Pengawasan public terhadap auditor
Setiap negara anggota harus menunjuk satu badan pengawas untuk auditornya.
Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB)  mengawasi audit di perusahaan negara, mendirikan standar untuk auditing, control kualitas, etik dan indepedensi firma audit.
Firma Versus rotasi rekanan
Rekanan audit utama bergantu setiap tuju tahun, dengan pilihan rotasi frima audit negara anggotnya
Kepala rekanan audit harus berganti setiap lima tahun.
Standar Auditing
Standar Internasional tentang audit
Standar PCAOB

Pendekatan Baru Uni Eropa dan Intgrasi Pasar Keuangan Eropa
            Tahun 1995, Komisi Eropa mengadopsi pendekatan baru akan penyalarasan akuntansi. Pendekatan ini bernama stategi akuntansi yang baru. Komisi ini mengumumkan bahwa Uni Eropa perlu bergerak segera supaya dapat memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan – perusahaan yang mencari pencatatan bursa di Amerika Serikat dan pasar dunia lainnya kana bias tetap berada dalam kerangka kerja akuntansi Uni Eropa. Komisi eropa pun menekankan bahwa Uni Eropa perlu memperkuat komitmennya pada proses penyusunan standar internasional yang menawarkan solusi yang paling efiseien dan cepat bagi perusahaann – perusahaan beroperasi dalam skala internasional.
            Ditahun 2000, Komisi eropa mengadopsi stategi pelaporan keuangan yang baru. Landasan dari strategi ini adalah peraturan – peraturan yang sudah ada bahwa semua perusahaan Uni Eropa yang terdapat dalam pasar yang sudah diatur, termasuk bank, perusahaan asuransi, dan UKM, harus menyusun akun rekonsiliasi berdasarkan IFRS. UKM yang tidak terdatra dan tidak dilindungi, tetpi perusahaan – perusahaan itu dapat megadopsi IFRS dengan sukarela, terutama jika sedang mencari modal internasional.Parlemen eropa mengesahkan proposal ini, dan Dewan Uni Eropa mengadopsi perundang – undang penting tahun 2002.
            Peraturan ini mempengaruhi 7000 perusahaan Uni Eropa yang tedafatr (disbanding dengan hamper 3000 perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dan menggunakan IFRS pada tahun 2001). Peraturan ini dirancang untuk meningkatkan perdagangan lintas – batas dalam jasa keuangan guna menciptakan pasar yang digabkan secraa penuh, dengan membantu membuat informasi keuangan lebih transparan dan sebanding.
            Agar menjadi terikat secara hukum, IFRS harus diadopsi oleh Komisi Eropa. Hla yang termasuk ke dalam peraturan di atas adalah mekanisme pengesahan dua tingkat yang didirikannya Komite Regulasi  Akuntansi (ARC), badan pengurus Uni Eropa yang diwakili oleh negara anggota. Pada mulanya, IFRS diberikan tinjauan dan opini teknis oleh Kelompok Penasihat Pelaporan Keuangan Eropa (EFRAG), organisasi sektor usaha yang terdiri atas auditor, penyusun, perumus standar nasional, dan lainnya.

 INTERNATIONAL ORGANIZATION OF SECURITIES COMMISIONS (IOSCO)
International Organization Of Securities Commisions (IOSCO) terdiri atas regulator sekuritas yang berasal lebih dari 100 negara. IOSCO bertujuan untuk :
·   Berkerja sama bersama untuk memajukan praturan standar tinggi agar dapat memelihara pasar yang adil, efisein, dan baik.
·  Bertukar informasi tentang pengalaman setiap negara guna memajukan perkembangan pasar domestic
·  Menyatukan usaha setiap negara untuk membuat standard dan pengawasan yang tepat terhada transaksi sekuritas di setiap negara
·   Saling membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar – standar secara teliti dengan menindak segala pelanggaran
·    Saling membantu memajukan integritas pasar dengan menerapkan standar – standar secara teliti dengan menindak segala pelarangan
Secara bersama, anggota IOSCO bertanggung jawab mengatur lebih dari 90% pasar sekuritas global. Seiring makin mendunianya pasar keuangan, kerja sama lintas batas antar regulator sekuritas berubah menjadi tujuan yang penting bagi organisasi.
IOSCO telah bekerja secara ekstensifterhadap pengungkapan dan standar akuntansi internasional untuk memfasilitasi kemampuan setiap perusahaan dalam menngkatkan modal secara efisein di pasar sekuritas dunia. Thun 1998, IOSCO menerbitkan susunan standar pengungkapan non – finansial yang akhirnya memungkinkan perusahaan untuk menggunakan prospectus dalam menawarkan atau mendaftarkan saham di pasar modal besar di sleuruh dunia,.Regulator sekuritas di sleuruh dunia makin marak mengadopsi standar ini.
Komite teknis IOSCO memusatkan perhatian pada pengungkapan dan akuntansu multinasional. Tujuan utamanya adalah memfasilitasi proses dimana penerbit efek kelas dunia dapat menambah modal dimana tuntutan investor dapat terjawab. IOSCO bekerja sama dengan IASB, salah satu kegiatannya adalah menyediakan input terhadap proyek IASB. IOSCO telah mengesahkan IFRS untuk penawaran sekuritas lintas batas.

International Federatioan Of Accountants (IFAC)
Standar audit berkualitas tinggi merupakan hal yang penting untuk memastikan bahwa standar akuntansi diinterprestasikan dan diterapkan dengan teliti.
Audit eksternal di 10 negara Benua Eropa, Amerika, dan Asia. Poin-poin dibawah ini, mengenai audit (independen, eksternal) dapat dilihat.
a.    Alasan utama dari audit eksternal ini beragam di seluruh dunia
b.    Tanggung jawab auditor beragam diseluruh kota
c.    Orang yang dapat melakukan audit, bermacam-macam di seluruh dunia
d.   Negara-negara sekarang ini telah mengambil langkah untuk mempererat control akan profesi audit
e.  Auditor menghadapi tanggung jawab yang makin tinggi untuk meningkatkan penguasaan badan hukum
Tugas professional IFAC dilakukan melalui badan penyusunan standard an panitia kerja. Badan penyusun standar IFAC adalah :
·      International Accounting Education Standards Board
·      International Auditing and Assurance Standards Board
·      International Ethics Standards Board for Accountants
·      International Public Sector Accounting Standards Board

Panitian Kerja IFAC adalah sebagai berikut :
·      Panel Penasihat Pemenuhan
·      Komite Negara Berkembang
·      Komite Pencalonan
·      Komite Akuntan Profesional dalam bisnis
·      Komite Usaha Kecil Menengah
·      Komite Auditor Transnegara
Badan Standar Asuransi dan Auditing Internasional IFAC mengeluarkan Standar Internasional tentang Auditing (ISA), yang disusun ke dalam kelompok-kelompok di bawah ini :
·      Pengenlan Kerja
·      Prinsip dan Tanggung Jawab Umum
·      Perkiraan Risiko dan Respon terhadap Resiko yang telah diperkirakan
·      Bukti Audit
·      Penggunaan Kerja Lainnya
·      Area Khusus
IFAC memiliki hubunganyang dekat organisasi internasional lainnya, seperti IASB dan IOSCO. Laporan keuangan dari perusahaan-perusahaan yang makin banyak itu diaudit sesuai dengan Standar International IFAC tentang Auditing. Seperti yang telah dibahas sebelumnya, semua audit laporan keuangan di Uni Eropa harus mengikuti ISA.

KELOMPOK KERJA PARA AHLI ANTARPEMERINTAHAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA DALAM INTERNATIONAL STANDARDS OF ACCOUNTING AND REPORTING (ISAR)

ISAR didirikan tahun 1982 dan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintahan yang berdedikasi terhadap akuntansi dan auditing pada level badan hukum. ISAR membahasa dan menerbitkan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB.
ISAR merupakan pedukung awal pelaporan lingkungan, dan prakarsa terkini difokuskan terhadap penguasaan dan akuntansi badan hukum oleh perusahaan kecil menengah. ISAR juga telah melakukan proyek bantuan teknis di sejumlah wilayah, Uzbekistan, serta merancang dan mengembangkan program pembelajaran akuntansi jarak jauh di wilayah Afrika yang berbahasa Prancis. ISAR Update diterbitkan dua kali dalam setahun.

ORGANIZATION FOR ECONOMIC COOPERATION AND DEVELOPMENT (OECD)
            OECD merupakan organisasi internasional yang terdiri atas 30 negara perekonomian pasar. Badan pengurus OECD bernama Dewan OECD dan memiliki jaringan sekitar 200 komite dan kelompok pekerja. OECD memublikasikan Tren Pasar Keuangan dua kali setahun, yang menilai tren dan prosepek di pasar keuangan nasinal dan internasional dalam wilayah OECD. Deskripsi dan analisis struktur dan peraturan pasar sekuritas sering kali dipublikasikan baik sebagai publikasi OECD atau sebagai fitur istimewa dalam Tren Pasar Keuangan. Kegiatan pentingnya adalah memajukan pengaturan yang baik di sektor negara maupun swasta.

KESIMPULAN
Banyak orang sekarang yakin bahwa penggabungan internasional merupakan hal yang penting untuk mengurangi peraturan yang merintangi sehingga menjadikan usaha penggalangan modal lintas batas lebih mudah.Perdebatan sekarang tidak lagi mengenai bagaimana melakukan penggabungan atau apakah harus melakukan penggabungan. Meskipun perbedaan negara dalam faktor lingkungan yang mempengaruhi perngembangan akuntansi (misalnya system pemguasaan dan keuangan badan hokum) masih aka nada, sistm pelaporan keuangan akan bergabung sering dengan pasar modal internasional yang lebih berorientasi pada investor. Badan standar akuntansi internasional sedang berada di pusat pergerakannya.Sekarang ini, sulit untuk menangani masalah peratuan dalam psar modal dan bursa saham tanpa mempertimbangkan penggabungan prinsip akuntansi, pegungkapan dan atau audit.

SUMBER :
Frederick D.S Choi, Gary K. Meek, International Accounting, Buku 2 Edisi 6, Penerbit: Salemba Empat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar