Powered By Blogger

Sabtu, 05 Maret 2016

PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL



Akuntansi adalah salah satu bidang yang bisa mencirikan suatu negara tersebut bisa dinilai berhasil atau tidaknya dalam menjalankan kegiatan perekonomian. Awal mula akuntansi hanya sistem pencatatan untuk jasa perbankan dan pajak. Namun seiring berjalannya waktu akuntansi bisa digunakan dan dikembangkan dengan sistem pencatatan berpasangan untuk menjalankan kegiatan di perusahaan dagang dan jasa. Selain itu akuntansi juga bisa dijadikan tolak ukur untuk mengambil keputusan dalam kegiatan perekonomian.
            Klasifikasi dapat menjadi acuan apakah sistem-sistem cenderung menyatu atau berbeda. Sehingga dengan adanya klasifikasi, sistem akuntansi bisa dijalankan sesuai  dengan kriterianya masing-masing.

Sabtu, 28 November 2015

Tema Kerajinan Tangan dari Bahan Organik




Tema Tugas Etika Profesi Akuntansi Kelompok1

Karyaku Alamku
Banyak orang yang menyepelekan sampah organik yang ada disekitarnya, seperti daun daun yang bertebaran ditanah, patahan ranting, sampah sisa atau cangkang tumbuhan.  Sebenernya itu semua bisa kita jadikan sebuah karya buatan tangan kita sendiri, selain bahan itu mudah ditemukan, bahan itu juga tidak usah mengeluarkan uang yang banyak, terlebih lagi kita bisa mengurangi sampah organik yang ada.
Dalam hal ini, untuk memenuhi tugas softskill kami membuat sebuah karya dalam bentuk lukisan yang dibingkai, semua itu dibuat dari bahan seperti, macam macam daun, bamboo atau ranting pohon dan serabut kelapa.
“Karyaku Alamku” ini adalah tema dari kelompok kami, karna karya yang kami ciptakan adalah sebuah karya atau kerajinan tangan dala bentuk hiasan yang mengguanakan bahan bahan organic yang lebih tepatnya dari tumbuhan.  Ini membukitkan bahwa sesuatu yang kita anggap sampah bisa menajdi sebuah karya yang cukup bagus.

Minggu, 01 November 2015

ANALISIS PELANGGARAN KODE ETIK PROFESI AKUNTAN PUBLIK PADA KASUS BANK LIPPO

ANALISIS PELANGGARAN KODE ETIK PROFESI AKUNTAN PUBLIK
PADA KASUS BANK LIPPO

ABSTRAK

            Profesi akuntan publik adalah sebuah profesi yang membutuhkan kepercayaan dari masyarakat. Apabila profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya, maka kepercayaan masyarakat terhadap kualitas akuntan publik akan menjadi lebih baik. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis kasus kode etik profesi akuntan publik dan mengkaji dampak atas pelanggaran kode etik pada kasus Bank Lippo. Data diperoleh melalui studi literatur seperti jurnal. Teknik yang dipakai adalah analisis yang disertai dengan argumentasi dari sudut pandang penulis. Hasil penelitian adalah akuntan publik telah memberikan laporan keuangan ganda yang dapat menyesatkan para pengguna laporan keuangan. Dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran tersebut adalah sanksi berupa denda dari BAPEPAM. Lebih buruk lagi, kepercayaan masyarakat kepada akuntan publik akan berkurang bahkan menghilang.


Sabtu, 03 Oktober 2015

Kasus Pelanggaran Etika Profesi Akuntansi



Tema : Pelanggaran Etika pada Kementerian Agama


Pengertian Etika
Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat.
Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain.
Di dalam akuntansi juga memiliki etika yang harus di patuhi oleh setiap anggotanya. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan terse but terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
o   Profesionalisme, Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa
o   Akuntan ,sebagai profesional di bidang akuntansi.
o   Kualitas Jasa, Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
o   Kepercayaan, Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:

      (1) Prinsip Etika,
      (2) Aturan Etika, dan
      (3) Interpretasi Aturan Etika.

Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka penyelidikan baru dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, hal tersebut dilakukan setelah menemukan indikasi adanya penyelewengan juga pada penyelenggaraan haji tahun 2010-2011.
"Itu di bawah lidik baru, sudah diajukan buka penyelidikan baru," ujar Busyro di Jakarta, Selasa (26/11/2014) malam.
Busyro menyatakan bahwa saat ini penyelidikan belum mengarah pada tersangka. Penetapan tersangka akan dilakukan jika telah ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjeratnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa KPK belum selesai mengusut kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013 di Kementerian Agama karena masih memperdalam penyidikan. Dari hasil pengusutan itu, KPK menemukan indikasi dugaan korupsi juga terjadi pada penyelenggaraan haji tahun anggaran 2010-2011.
Dalam kasus yang tengah ditangani KPK, lembaga antikorupsi itu telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka pada Mei 2014. Namun, hingga kini KPK belum menahan mantan Menteri Agama tersebut. KPK masih mendalami dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun anggaran 2010-2011 sehingga Suryadharma belum ditahan.
Busyro menyebut kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji yang menjerat Suryadharma telah menggurita. Menurut dia, kasus ini menjalar karena perbuatan korupsinya dilakukan dalam jangka waktu cukup lama dan nilai korupsinya besar.
Suryadharma diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara. Modus penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang diduga dilakukan Suryadharma, antara lain dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. Keluarga yang ikut diongkosi antara lain para istri pejabat Kementerian Agama.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan laporan hasil analisis transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak 33 orang berangkat haji. KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah anggota DPR, keluarga Suryadharma, dan politisi PPP yang ikut dalam rombongan haji gratis.

PEMBAHASAN dan SOLUSI :
1. Tanggung jawab Profesi
Dalam melaksanakan tugasnya seharusnya setiap orang menerapkan  tanggung jawabnya dalam profesi yang dilakukanya. Suryadharma melakukan pelanggaran dalam profesinya dan tanggung jawabnya telah dilanggar karena beliau tidak menerapkan tanggung jawab profesi kepada dirinya.
2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Tersangka kasus tersebut sudah jelas membuat kecewa publik, karena sudah melakukan kecurangan dana masyarakat untuk melakukan kegiatan ibadah.
3. Integritas
Integritas mengharuskan seorang Menteri untuk bersikap jujur dan terbuka tanpa harus mengorbankan dana penerima jasa ibadah haji. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi.
4. Objektivitas
Pada prinsip ini yaitu objektivitas, maka Menteri Suryadharma mengharuskan bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain. Tetapi amat disayangkan karena  beliau tidak mencerminkan sikap seperti itu.
5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
seharusnya Suryadharma harus mencerminkan kemampuan yg dimilikinya untuk mengelola dana haji masyarakat, tetepi disini malah sebaliknya beliau tidak mencerminkan sifat kempetensi dan kehati-hatian dalam kemampuannya. beliau telah diberikan kepercayaan untuk menyelenggarakan haji, tetapi ia menyelewengkan dana yang harusnya di operasikan haji untuk masyarakat. Hal ini mengandung arti bahwa seharusnya wakil rakyat mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.
6. Prilaku Profesional
Suryadharma telah mendiskreditkan profesinya dan merusak reputasi sebagai wakil rakyat atas perbuatan yang dilakukanya.
7. Standar Teknis

Seorang seperti beliau harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

Sources : 
1. http://annisarahmaaulianoviani.blogspot.co.id/2015/01/artikel-kasus-pelanggaran-etika-profesi.html
2. http://ainasitianingsih.blogspot.co.id/2014/11/makalah-pelanggaran-etika-profesi.html

Jumat, 19 Juni 2015

Lirik Siapkah kau tuk jatuh cinta lagi

ketika ku mendengar bahwa
kini kau tak lagi dengannya
dalam benakku timbul tanya

masihkah ada dia di hatimu bertahta
atau ini saat bagiku
untuk singgah di hatimu

namun siapkah kau tuk jatuh cinta lagi....
meski bibir ini tak berkata
bukan berarti ku tak merasa
ada yang berbeda di antara kita

dan tak mungkin ku melewatkanmu
hanya karena diriku tak mampu untuk bicara
bahwa aku inginkan kau ada di hidupku

kini ku tak lagi dengannya
sudah tak ada lagi rasa antara aku dengan dia (dengan dia)
siapkah kau bertahta di hatiku, adinda
karena ini saat yang tepat untuk singgah di hatiku
namun siapkah kau tuk jatuh cinta lagi oooh

meski bibir ini tak berkata
bukan berarti ku tak merasa ada yang berbeda di antara kita
dan tak mungkin ku melewatkanmu hanya karena
diriku tak mampu untuk bicara bahwa aku inginkan kau ada di hidupku

pikirlah saja dulu hingga tiada ragu
agar mulus jalanku melangkah menuju ke hatimu
pikirlah saja dulu hingga tiada ragu
agar mulus jalanku melangkah menuju ke hatimu
oooh siapkah kau tuk jatuh cinta lagi

meski bibir ini tak berkata
bukan berarti ku tak merasa ada yang berbeda di antara kita
dan tak mungkin ku melewatkanmu hanya karena
diriku tak mampu untuk bicara bahwa aku inginkan kau ada di hidupku

meski bibir ini tak berkata
bukan berarti ku tak merasa ada yang berbeda di antara kita
dan tak mungkin ku melewatkanmu hanya karena
diriku tak mampu untuk bicara bahwa aku inginkan kau ada di hidupku

bila kau jatuh cinta, katakanlah, jangan buang sia-sia
bila kau jatuh cinta, katakanlah, jangan buang sia-sia
bila kau jatuh cinta, katakanlah, jangan buang sia-sia
siapkah kau tuk jatuh cinta lagi

Tugas Softskill Bulan-4 Bahasa Inggris 2

The relative pronoun is the object:
Next, let's talk about when the relative pronoun is the object of the clause. In this case we can drop the relative pronoun if we want to. Again, the clause can come after the subject or the object of the sentence. Here are some examples:

(Clause after the object)
She loves the chocolate (which / that) I bought.
We went to the village (which / that) Lucy recommended.
John met a woman (who / that) I had been to school with.
The police arrested a man (who / that) Jill worked with.

(Clause after the subject)
The bike (which / that) I loved was stolen.
The university (which / that) she likes is famous.
The woman (who / that) my brother loves is from Mexico.
The doctor (who / that) my grandmother liked lives in New York.

Try an exercise where the relative pronoun is the object here
Try an exercise about defining relative clauses, both subject and object here
Try another exercise about defining relative clauses here


Non-defining relative clauses:
We don't use 'that' in non-defining relative clauses, so we need to use 'which' if the pronoun refers to a thing, and 'who' if it refers to a person. We can't drop the relative pronoun in this kind of clause, even if the relative pronoun is the subject of the clause.

(Clause comes after the subject)
My boss, who is very nice, lives in Manchester.
My sister, who I live with, knows a lot about cars.
My bicycle, which I've had for more than ten years, is falling apart.
My mother's house, which I grew up in, is very small.

(Clause comes after the object)
Yesterday I called our friend Julie, who lives in New York.
The photographer called to the Queen, who looked annoyed.
Last week I bought a new computer, which I don't like now.
I really love the new Chinese restaurant, which we went to last night.


Prepositions and relative clauses
If the verb in the relative clause needs a preposition, we put it at the end of the clause:
For example:
listen to
The music is good. Julie listens to the music.
→ The music (which / that) Julie listens to is good.
work with
My brother met a woman. I used to work with the woman.
→ My brother met a woman (who / that) I used to work with.
go to
The country is very hot. He went to the country.
→ The country (which / that) he went to is very hot.
come from
I visited the city. John comes from the city.
→ I visited the city (that / which) John comes from.
apply for
The job is well paid. She applied for the job.
→ The job (which / that) she applied for is well paid.
Whose
'Whose' is always the subject of the relative clause and can't be left out. It replaces a possessive. It can be used for people and things.
The dog is over there. The dog's / its owner lives next door.
→ The dog whose owner lives next door is over there.
The little girl is sad. The little girl's / her doll was lost.
→ The little girl whose doll was lost is sad.
The woman is coming tonight. Her car is a BMW.
→ The woman whose car is a BMW is coming tonight.
The house belongs to me. Its roof is very old.
→ The house whose roof is old belongs to me.
Where / when / why
We can sometimes use these question words instead of relative pronouns and prepositions.
I live in a city. I study in the city.
→ I live in the city where I study.
→ I live in the city that / which I study in.
→ I live in the city in which I study.
The bar in Barcelona is still there. I met my wife in that bar.
→ The bar in Barcelona where I met my wife is still there.
→ The bar in Barcelona that / which I met my wife in is still there.
→ The bar in Barcelona in which I met my wife is still there.
The summer was long and hot. I graduated from university in the summer.
→ The summer when I graduated from university was long and hot.
→ The summer that / which I graduated from university in was long and hot.
→ The summer in which I graduated was long and hot.

Sumber : http://www.perfect-english-grammar.com/relative-clauses.html

Tugas Bulan 4 Bahasa Inggris Bisnis 2

Exercise 37 : Relative Clause
1. That
2. That
3. Whom
4. Whom
5. That
6. Whom
7. Whom
8. Whom
9. That
10. That
11. Whom
12. That
13. Whom
14. That
15. Whom


Exercise 38 :Relative clause reduction
1.George is the man chosen to represent the convention
2. All of the money accepted has already been released
3.The papers on the table belong to patricia
4. The man brought to the police station confessed to the crime
5.The girl drinking coffee is Mery Allen.
6.John's wife, a profesor, has written several papers on this subject
7.The man talking to the policeman is my uncle
8.The book on the top shelf in the one that i need
9.The number of students counted is quite high
10. Leo Evans, a doctor, eats in this restaurant every day

Exercice 39 : Subjunctive
1. The teacher demanded that the student leave the room
2. It was urgent that he call her immediately
3. It was very important that we delay discussion
4. She intends to move that the committee suspends discussion on this issue
5. The king decreed that the laws take effect the following month
6. I propose that you should stop this rally
7. I advise you to take the prerequisites before registering for this course
8. His father prefers that he attends a different university
9. The faculty stipulated that the rule be abolish
10. She urged that we find another alternative